KABUPATEN Gowa telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan Gratis (YANKESTIS). Yankestis adalah program pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara gratis (tidak dipungut pembayaran) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa dan Dilaksanakan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan jaringannya (puskesmas pembantu dan polindes) termasuk rumah sakit bersalin serta pelayanan kesehatan rujukan di rumah sakit. Ini merupakan solusi sehat bagi masyarakat Gowa.
Pada pasal 3, fungsi pelayanan kesehatan gratis adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat dan produktif bagi setiap orang.
Tujuan yankestis adalah untuk mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara optimal. Dengan sasaran, semua penduduk Kabupaten Gowa, yang tidak ditanggung atau dijamin pembiayaan kesehatan oleh ASABRI, Jamkesmas, Jamsostek, Askes, dan asuransi kesehatan swasta lainnya.
Bentuk pelayanan, terdiri dari:
- Pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan rujukan tingkat pertama, berupa kunjungan rawat inap di puskesmas dari jaringannya termasuk di Rumah Bersalin Mattiro Baji. Meliputi rawat jalan, rawat inap, dan rawat inap persalinan normal.
- Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut, berupa kunjungan rawat jalan dan kunjungan rawat inap di RSUD Syekh Yusuf. Meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap kelas 3, rawat inap persalinan patologis, termasuk perawatan bayi baru lahir, dan rawat darurat(emergency), serta rawat inap intensif pada ICU.
- Pemeriksaan penunjang medik, meliputi pemeriksaan laboratorium, radiologi (rontgen), dan elektrokardiografi(EKG).
0 Pendapat:
Posting Komentar